Planet Oli Bekas - cari, manfaat, harga, jual, beli, bisnis, cara, daur ulang, limbah, B3, pengepul, pembeli, penjernihan, kandungan, usaha, jenis, pabrik, pelumas, drum, oil, mengolah, pengolahan, pemanfaatan, pengangkutan, penyimpanan, pengumpulan, manifest, klh, blh, amdal, ukl, upl, lingkungan hidup indonesia.

Breaking News
Loading...
Minggu, 07 Juli 2019

Pengertian Oli Bekas, Karakteristik, dan Pengelolaannya

Pengertian Oli Bekas, Karakteristik, dan Pengelolaannya

Anda semua sudah tahu bukan bahwasanya pengertian oli bekas merupakan oli yang sudah terpakai. Seperti oli bekas pemakaian mesin kendaraan bermotor, pemakaian mesin pabrik, mesin diesel, mesin kapal dan mesin-mesin lainnya. Oli bekas memiliki warna yang sudah berubah. Tidak seperti warna oli baru pada umumnya, oli bekas biasanya memiliki warna agak hitam atau hitam pekat.

Pengertian Oli Bekas, Karakteristik, dan Pengelolaannya
pengertian oli bekas

Oli bekas sudah termasuk dalam kategori limbah B3 atau singkatan dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 ini merupakan sisa dari sebuah usaha atau kegiatan yang mengandung B3. Limbah B3 ini bisa diidentifikasikan menurut sumbernya atau uji karakteristik, serta toksikologi. Pengertian oli bekas digolongkan ke dalam limbah B3 yang sangat mudah terbakar. Dengan demikian, jika pengelolaan dan pembuangan yang tidak ditangani bisa membahayakan kesehatan manusia dan juga lingkungan sekitar.

Pengertian Oli Bekas dan Karakteristiknya

Setelah kita mengetahui seperti apa pengertian dari oli bekas tersebut, kita akan mengenali karakteristik oli bekas. Oli bekas merupakan oli yang mengandung butiran halus, partikel keras mesin dari kromium, tembaga, besi dan lain sebagainya. Termasuk semua logam yang terkandung dalam mesin dapat berpindah ke pelumas.

Selain itu, oli bekas juga mempunyai kemampuan untuk mengentalkan dan semakin lambat. Sebab, didalamnya terdapat kandungan bahan logam seperti diatas yang bisa mempengaruhi. Hal ini karena sifat logam menyerap energi. Karakteristik oli bekas mudah meledak, bersifat reaktif, mudah terbakar, menyebabkan infeksi, bersifat korosif dan lain sebagainya. Sehingga jika diuji dengan toksikologi bisa diketahui bahwa oli bekas ini termasuk ke dalam limbah B3.

Dampak Dari Oli Bekas

Seiring dengan berkembangnya zaman, maka volume oli bekas yang ada di dunia ini semakin meningkat. Hal ini karena seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor serta mesin-mesin bermotor. Bahkan di daerah desa sekalipun, kita sudah bisa menemukan bengkel-bengkel kecil yang salah satu limbah nya yaitu oli bekas. Biasanya bengkel tersebut membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Sehingga dengan kata lain, oli bekas penyebarannya sudah sangat luas. Mulai dari kota besar sampai dengan wilayah pedesaan yang ada di seluruh Indonesia. Dan seharusnya kegiatan yang menghasilkan banyak sekali oli bekas harus dikurangi.

Jika dibuang secara sembarangan, masalah lingkungan akan muncul akibat oli bekas ini. Pasalnya oli bekas mengandung berbagai macam zat yang dapat mengotori udara, air dan juga tanah. Oli bekas bisa saja mengandung logam, zat zat pencemar lain, klorin dan lain sebagainya. Satu liter oli bekas bisa saja merusak jutaan liter air segar yang bersumber dari dalam tanah. Selain itu, oli bekas juga bisa mengakibatkan tanah kurus dan kehilangan unsur hara, karena sifat oli bekas tidak larut di dalam air dan bisa membahayakan habitat air. Di samping itu, karena oli bekas memiliki sifat mudah terbakar, ini menjadi karakteristik bahan berbahaya dan beracun.

Pengelolaan Oli Bekas

Prinsip dasar pengelolaan limbah oli bekas menjadi oli baru bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.

Cara pertama bisa dilakukan daur ulang oli bekas dengan memakai asam kuat yang berguna untuk memisahkan kotoran dan aditif yang terdapat di dalam oli bekas. Selanjutnya pemucatan dilakukan dengan lempung. Namun produk yang dihasilkan masih bersifat asam dan tidak memenuhi syarat.

Untuk cara yang kedua menggunakan campuran pelarut alkohol dan juga keton. Ini digunakan dalam memisahkan aditif dan kotoran yang terdapat dalam oli bekas. Campuran berupa pelarut dan pelumas bekas yang sudah dipisahkan dan di Fraksionasi untuk memisahkan pelarut dari oli bekas. Selanjutnya dilakukan proses pemucatan dan blending. Selain itu juga dilakukan reformulasi untuk menghasilkan pelumas yang siap pakai.

Cara ketiga dalam pengolahan limbah oli bekas menjadi oli baru, pada tahap awal dipakai senyawa fosfat. Kemudian selanjutnya dilakukan proses perkolasi yang menggunakan lempung dan diikuti proses hidrogenasi.

Dengan mengetahui pengertian oli bekas, karakteristik, dampak dan juga pengelolaannya, maka anda bisa mendaur ulang oli bekas agar bisa bernilai guna lebih dan mengurangi resiko pencemaran lingkungan hidup.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengertian Oli Bekas, Karakteristik, dan Pengelolaannya

1 komentar:

  1. ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
    dapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
    segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q

    BalasHapus