Planet Oli Bekas - cari, manfaat, harga, jual, beli, bisnis, cara, daur ulang, limbah, B3, pengepul, pembeli, penjernihan, kandungan, usaha, jenis, pabrik, pelumas, drum, oil, mengolah, pengolahan, pemanfaatan, pengangkutan, penyimpanan, pengumpulan, manifest, klh, blh, amdal, ukl, upl, lingkungan hidup indonesia.

Breaking News
Loading...
Selasa, 06 November 2018

Cara Berbisnis Oli Bekas Yang Menguntungkan

Cara Berbisnis Oli Bekas Yang Menguntungkan

Kebutuhan jenis pelumas bekas di Indonesia memang sangat fantastik. Hingga puluhan juta liter pelumas terjual setiap tahunnya. Ini jelas bahwa peluang usaha dalam pemberdayaan perekonomian para masyarakat dapat dikembangkan ke berbagai desa di Indonesia. Drajat dari oli bekas ini memang akan terus meningkat. Jika sebelumnya cairan kotor ini hanya diminati oleh para pemalsu oli serta pembakar kapur atau bahkan dibuang. Kini oli bekas tersebut dapat dimanfaatkan karena ditemukannya beberapa teknologi pemurnian oli dengan lima tahap. Banyak cara berbisnis oli bekas yang dapat anda lakukan untuk membantu perekonomian. Contohnya yaitu sebagai penyalur oli bekas dan usaha lainnya. 

Cara Berbisnis Oli Bekas Yang Menguntungkan
cara berbisnis oli bekas

Besarnya jumlah yang belum dapat terpenuhi maka hal tersebut merupakan sebuah peluang usaha yang menjanjikan. Hanya saja belum banyak yang mengetahui berbagai potensi bisnis yang di hasilkan oleh oli bekas tersebut. Para pemilik bengkel kendaraan bermotor, nyatanya belum banyak yang mengetahui mengenai pemanfaat daur ulang oli. Ketidak tahuan tersebut bukanlah hal yang pantas disayangkan, namun juga dapat merugikan. Salah satunya dengan memproduksi minyak pelumas melalui pemurnian dengan teknologi muktahir. Para pengelola bengkel dapat menerjuni usaha oli bekas tersebut. Bahkan yang cukup menggembirakan yaitu bahwa meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Itu artinya yaitu kebutuhan minyak pelumas akan bertamah serta jumlah oli bekas juga meningkat.

Cara Berbisnis Oli Bekas

Mengelola oli atau pelumas bekas memang bukan hal yang mudah dilakukan. Hal tersebut karena berbagai macam persyaratan untuk dapat mengelola parkir juga harus diikuti. Jika tidak maka hukuman akan menanti, terlebih jika dapat tercemar karena oli atau pelumas bekas.

Pengelolaan oli bekas ini juga membutuhkan proses khusus karena termasuk dalam kategori LB3. Pihak yang akan terlibat dalam penggunaan, pengelolaan dan penyaluran oli bekas harus memenuhu syarat. Aturan tentang LB3 ada di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2014.

Salah satu contohnya yaitu untuk sebuah bengkel yang juga melayani dalam penggantian oli juga harus dapat memenuhi syarat. Diantaranya yaitu memilih pengangkut yang aktif, memiliki PIC pengelola LB3, izin TPS dan mempunyai izin AMDAL, IMB.

Banyak yang menyatakan bahwa berbagai syarat harus terpenuhi untuk dapat menjadi penyalur LB3. Pertama yaitu harus mempunyai izin ke perusahaan legal yang mengelola LB3 dan harus mempunyai izin AMDAL.

Selain syarat administratif juga menjadi sebuah poin yang penting untuk melakukan usaha distribusi oli bekas. Kemudian juga ada praktik syarat lapangan untuk dapat mengumpulkan oli bekas. Berbeda dengan para pengusaha oli bekas lainnya, bekel juga mempunyai tanggung jawab dalam mengumpulkan beberapa oli bekas dari LB3.

Namun bengkel tersebut tidak langsung mengirim pengumpulan LB3 ini dalam skala lebih besar, nanti kemudian mereka salurkan ke pengelola legal.

Potensi Bisnis Oli Bekas

Tanpa banyak yang menyadari bahwa potensi bisnis oli bekas ini memang luar biasa. Dapat dikatakan bahwa hal tersebut dari beberapa tetesan limbah pelimas dari ribuan mobil dan motor. Selain itu juga kapal dan pesawat terbang serta kendaraan lainnya yang jika dikumpulkan akan berjumlah banyak.

Sepuluh tahun sebelum adanya teknologi canggih dalam mendaur ulang oli bekas, oli bekas ini menjadi masalah. Jika tidak dimusnahkan maka dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Atau yang juga tidak kalah dapat menimbulkan dampak buruk yaitu memunculkan tindakan kriminal pemalsuan oli. Tindakan tersebut tidak hanyak merusak mesin namun juga dapat merusak perekonomian.

Berbagai inovasi dengan memanfaatkan oli bekas dengan teknologi canggih tersebut maka penanganan limbah dapat diatasi.

Terbukti kini WGI juga tampil sebagai salah satu produsen pelumas terbesar di Indonesia yang dapat mematok hingga 75 juta liter per tahun. Jumlah tersebut memang tidak terlalu istimewa. Namun justru memurnikan kembali oli bekas yang berasal dari para pemilik kendaraan. Salah satu hal yang terpenting bahwa untuk mendapatkan pelumas bekas sebagai salah satu bahan produksinya memang tidak mudah. Jadi dapat disimpulkan bahwa peluang bisnis oli bekas ini terbuka lebar. Cara berbisnis oli bekas pun juga mudah seperti yang dijelaskan diatas.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Cara Berbisnis Oli Bekas Yang Menguntungkan

0 komentar:

Posting Komentar